KPK Periksa Adik Bonaran Situmeang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Konsultan Hukum Tomson Situmeang, Senin (20/10). Adik Raja Bonaran Situmeang itu diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RBS (Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (20/10).
Priharsa menjelaskan pemeriksaan terhadap Tomson dilakukan karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.
Selain Tomson, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus tersebut. Mereka adalah Miriansyah Pasaribu dan Rudi Effendi Situmeang yang berprofesi wiraswasta serta seorang pengacara bernama Ria Anna Irene.
Dalam kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah di MK, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Konsultan Hukum Tomson Situmeang, Senin (20/10). Adik Raja Bonaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru