KPK Periksa Adik Haji Isam di Kasus Eks Sekretaris Mahkamah Agung
Jumat, 05 Maret 2021 – 15:49 WIB
KPK menangkap Ferdy di sebuah hotel yang berlokasi di Kota Malang, Jawa Timur. Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK Setyo mengatakan, Ferdy Yuman resmi ditahan selama 20 hari terhitung 10 Januari 2021.
"Tersangka Fredy Yuman dilakukan penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 10 Januari 2021 sampai dengan 29 Januari 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," kata Setyo pada Minggu (10/1) silam.
Ferdy dianggap melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut pihak-pihak yang menyembunyikan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi selama menjadi buronan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK