KPK Periksa Adik Marzuki Alie dan Istri Nazar Untuk Anas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Juhaini Alie. Adik Ketua DPR Marzuki Alie ini diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (10/3).
Bersama Juhaeni, KPK juga memeriksa istri mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. "Neneng Sri Wahyuni juga diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," ujar Priharsa.
Neneng tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan diantar mobil tahanan. Meski demikian, terpidana kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini tidak memberikan komentar apapun. Neneng terlihat menutup wajahnya dengan kerudung biru yang dikenakannya.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Juhaini Alie. Adik Ketua DPR Marzuki Alie ini diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aparat Tembak Aparat, Hendardi: Negara Harus Tegakkan Supremasi Hukum
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025