KPK Periksa Ahok, Lihat

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (9/1).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) Tahun 2011-2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Dari pantauan, Ahok sudah menghadiri undangan pemeriksaan itu di KPK.
Dia datang tampak mengenakan batik hitam bercorak putih.
Ahok tidak membawa apa-apa ketika mendatangi markas lembaga antirasuah itu.
Selain Ahok, KPK juga memanggil Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012 Sulistia, Direktur Pengolahan periode 2012-2014 Chrisna Damayanto, Manager Korporat Strategic Ellya Susilawati, Business Development Manager 2013-2015 Edwin Irwanto, VP Treasury PT Pertamina periode 2022 Dody Setiawan, Senior Vice President (SVP) Gas Nanang Untung, dan VP Financing PT Pertamina periode 2011-2013 Huddie Dewanto.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua penyelenggara negara sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan LNG.
Dari pantauan, Ahok sudah menghadiri undangan pemeriksaan itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku