KPK Periksa Ajudan Bonaran Situmeang

KPK Periksa Ajudan Bonaran Situmeang
KPK Periksa Ajudan Bonaran Situmeang

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Polri Daniel Situmeang, Selasa (11/11).

Daniel diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS (Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (11/11).

‎Menurut Priharsa keterangan ajudan Bonaran itu diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapteng di MK, Bonaran ‎disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Polri Daniel Situmeang, Selasa (11/11). Daniel diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News