KPK Periksa Ajudan EE Mangindaan

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ipin Mamonto, ajudan Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Evert Ernest Mangindaan, Selasa (2/8). Ipin akan digarap sebagai saksi suap pembangunan ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat untuk tersangka anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana.
"Ipin Mamonto akan diperiksa untuk tersangka IPS," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (2/8).
Ipin yang juga mantan Ketua Satgas Fraksi Partai Demokrat ini diketahui ikut diamankan KPK saat menangkap Putu di rumah dinas anggota DPR, Ulujami beberapa waktu lalu.
Namun, Ipin tidak dijadikan tersangka. Hingga saat ini, belum diketahui pasti apa peran Ipin, yang juga staf Partai Demokrat dalam kasus ini.
Selain Ipin, penyidik juga memanggil Kasubag Perjalanan Dinas Dalam Negeri Satker Dewan di DPR Wasidi, Kabid Pelaksanaan Jalan Kantor Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Sumbar Indrajaya. "Mereka juga akan diperiksa untuk IPS," beber Yuyuk.
Selain Putu, KPK menetapkan stafnya Novianti dan koleganya Suhemi sebagai tersangka. Mereka bertiga disangka menerima suap dari tersangka Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar, Suprapto dan pengusaha Yogan Askan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ipin Mamonto, ajudan Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Evert Ernest Mangindaan, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi