KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau di Jakarta
Selasa, 12 Juni 2012 – 10:24 WIB

KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau di Jakarta
Bahkan saat diperiksa di Pekanbaru, Selasa (5/6) lalu, penyidik KPK mengaku menemukan banyak kemajuan dalam penyidikan kasus suap revisi Perda 6/2010 POn tersebut karena mulai ada titik terang karena Hendra sudah menyatakan komitmen kepada penyidik akan memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait kasus suap PON Riau.
"Dia sudah komitmen memberantas korupsi. Ini yang menguntungkan kita, bahkan Faisal akan membeberkan semuanya dan memberikan data pendukung pada kita," kata penyidik yang enggan identitasnya, usai memeriksa belasan saksi saat itu.
Seperti diketahui dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau ini KPK sudah menjerat 6 tersangka, diantaranya Rahmat Syahputra (PT PP), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora) dan mantan Kadispora Lukman Abbas, ketiganya disangka selaku pemberi suap senilai Rp900 juta.
Tiga tersangka lain yakni anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN). Ketiganya disangka sebagai penerima suap.
JAKARTA - Setelah memeriksa puluhan saksi kasus suap revisi Perda 6/2010 PON Riau di Pekanbaru Riau pekan lalu, Selasa (12/6) hari ini Komisi Pemebrantasan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus