KPK Periksa Ajudan Luthfi Hasan Ishaaq
Senin, 25 Februari 2013 – 15:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Salah satunya adalah Abduh, ajudan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Abduh diperiksan untuk tersangka Luthfi. Seperti diketahui, dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
"Untuk kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan, KPK periksa Ridwan Hakim, Maria Elizabeth termasuk pengawal Luthfi. Itu saksi semua," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (25/2).
Selain itu, KPK juga memeriksa para tersangka dalam kasus yang sama yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Para tersangka itu kini lebih banyak tutup mulut saat ditanya mengenai perkembangan kasus yang membelit mereka.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah