KPK Periksa Ajudan Romi Herton
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Wali Kota Palembang Romi Herton, Jimmy. Anggota Polri itu diperiksa dalam kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan perkara korupsi dan pencucian uang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Yang bersangkutan menjadi saksi untuk ME (Muhtar Ependy)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (25/9).
Selain Jimmy, KPK melakukan pemeriksaan terhadap ibu rumah tangga Liza Merliana Sako. Liza merupakan istri muda Romi. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," ucap Priharsa.
Muhtar disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia telah ditahan KPK pada 21 Juli 2014 lalu.
Orang dekat Akil itu mendekam di Rumah Tahanan Salemba. Saat menjadi saksi dalam persidangan Akil, Muhtar mencabut keterangannya yang tertuang dalam BAP ketika diperiksa KPK.
Muhtar mengatakan kepada majelis hakim bahwa semua keterangan dalam BAP disampaikannya kepada tim penyidik KPK dalam kondisi tertekan dan terancam. Dia mengaku mendapatkan ancaman dan teror dari beberapa calon kepala daerah serta sejumlah pihak lainnya.
Menurut Muhtar, dirinya disangka makelar oleh para kepala daerah tersebut dalam pengurusan sengketa Pilkada di MK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Wali Kota Palembang Romi Herton, Jimmy. Anggota Polri itu diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol