KPK Periksa Akil Mochtar di Sukamiskin, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/10).
Akil diperiksa sebagai saksi suap yang dilakukan tersangka Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyidik komisi antirasuah mendatangi Lapas Sukamiskin untuk menggarap Akil.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujar Yuyuk di kantor KPK, Senin (31/10).
Hanya saja ia tak menjelaskan alasan pemeriksaan Akil di Lapas Sukamiskin.
"Saya belum dapat informasi, tapi memang seperti itu dimungkinan," katanya.
Samsu disangka menyuap Akil Rp 1 miliar untuk pemulusan penanganan sengketa Pilkada Buton 2011 di MK.
Duit Rp 1 miliar itu ditransfer Samsu ke rekening CV Ratu Samagat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?