KPK Periksa Akil Mochtar di Sukamiskin, Ada Apa?

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/10).
Akil diperiksa sebagai saksi suap yang dilakukan tersangka Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyidik komisi antirasuah mendatangi Lapas Sukamiskin untuk menggarap Akil.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujar Yuyuk di kantor KPK, Senin (31/10).
Hanya saja ia tak menjelaskan alasan pemeriksaan Akil di Lapas Sukamiskin.
"Saya belum dapat informasi, tapi memang seperti itu dimungkinan," katanya.
Samsu disangka menyuap Akil Rp 1 miliar untuk pemulusan penanganan sengketa Pilkada Buton 2011 di MK.
Duit Rp 1 miliar itu ditransfer Samsu ke rekening CV Ratu Samagat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia