KPK Periksa Anak Buah Alex Noerdin
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadispora Provinsi Sumatera Selatan, Musni Wijaya pada hari ini (13/10). Anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
"Yang bersangkutan (Musni Wijaya) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (13/10).
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rizal Abdullah sebagai tersangkanya. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar.
Priharsa menjelaskan, keterangan Musni diperlukan oleh penyidik KPK. "Untuk mengonfirmasi dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.
Selain Musni, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Dina PU Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan Sahupi, dan PNS Dispora Provinsi Sumatera Selatan Sudarto. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadispora Provinsi Sumatera Selatan, Musni Wijaya pada hari ini (13/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan