KPK Periksa Anak Buah Gubernur Heru Budi dan Sri Mulyani terkait Harta Kekayaan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pejabat Dishub DKI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/4).
Pejabat Dishub yang dipanggil ialah Massdes Arouffy.
Dia akan diklarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (11/4).
Ipi mengatakan pihaknya juga memanggil Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dodik Samsu Hidayat.
"Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK," ucap Ipi.
Sebelumnya, Massdes Arouffy diperiksa Inspektorat DKI Jakarta pada Jumat (31/3).
Pemeriksaan dilakukan buntut aksi istri dan anaknya yang pamer barang mewah di media sosial.
Pejabat Dishub DKI Jakarta dan petinggi Ditjen Pajak Kemenkeu telah hadir di Gedung KPK.
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik
- Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Stafsus Menhan, KPK Singgung Wajib Lapor Kekayaan
- Kubu Hasto Kritik KPK: Administrasi Penetapan Tersangka Dinilai Bermasalah
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz