KPK Periksa Anak Buah Menteri Pertanian

jpnn.com - JAKARTA – KPK memeriksa Kepala Bagian Keuangan Sesditjen Holtikultura Kementerian Pertanian Guruh Gempita Dawoed, Jumat (12/2).
Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan fasilitasi pengendalian organisme pengganggu tumbuhandi Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan pada 2013.
Anak buah Menteri Pertanian Amran Sulaiman ini akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Holtikultura 2010-2015 Hasanuddin Ibrahim.
Guruh diduga banyak mengetahui kasus dugaan korupsi yang sudah menjerat tiga tersangka itu. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HI,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (12/2).
Belum terlihat apakah Guruh sudah menghadiri pemanggilan atau tidak. Dalam kasus ini, selain Hasanuddin, KPK juga menjerat dua tersangka lainnya. Mereka ialah Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Ditjen Holtikultura 2013 Eko Mardiyanto dan seorang dari kalangan swasta, Sutrisno.(boy/jpnn)
JAKARTA – KPK memeriksa Kepala Bagian Keuangan Sesditjen Holtikultura Kementerian Pertanian Guruh Gempita Dawoed, Jumat (12/2). Ia akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap