KPK Periksa Anak Buah Wawan terkait Kasus Alkes Banten
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Operasional PT Bali Pasific Pragama (BPP) Dadang Prijatna, Rabu (22/10).
Anak buah adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatanan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Dadang Prijatna diperiksa sebagai saksi untuk TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (22/10).
Priharsa menyatakan Dadang diperlukan keterangannya oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.
Selain Dadang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus tersebut yakni Santi Rahayu dan Yusuf Supriyadi. Keduanya merupakan pihak swasta.
Wawan merupakan Komisaris Utama PT BPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatanan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 bersama Atut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Operasional PT Bali Pasific Pragama (BPP) Dadang Prijatna,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra