KPK Periksa Anak Rhoma Irama, Ada Kaitannya dengan Jejak Ridho Rhoma di Kampanye Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Rommy Syahrial, Senin (15/2).
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu masuk dalam daftar saksi kasus suap proyek infrastruktur di Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar empat jam, Rommy mengaku ditanyai oleh peran adiknya, Ridho Rhoma dalam kampanye di Pilkada Kota Banjar 2018.
"Ini masalah pemanggilan adik saya show di Kota Banjar," ujar Rommy di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Saat itu Ridho menjadi penghibur pada kampanye pasangan Ade Uu Sukaesih-Nana Mulyana. Ade merupakan calon petahana pada pilkada itu.
"Jadi kampanye pencalonan istri dari mantan wali kota. Mantan wali kota kan Pak Herman Sutrisno. Nah, istrinya mencalonkan wali kota Banjar namanya Hajah Ade Uu," katanya.
Rommy mengaku menjadi penghubung antara Tim Pemenangan Ade Uu dengan Ridho Rhoma. Namun, dia tidak mengetahui jumlah uang dari Tim Pemenangan Ade Uu untuk Ridho.
"Saya serahkan ke timnya Ridho saat itu, hanya menjembatani saja," tegas dia.
Untuk diketahui, KPK telah menjerat Herman Sutrisno sebagai tersangka kasus suap proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017. Wali kota Banjar periode 2008-2013itu diduga menerima suap dari orang bernama Rahmat Wardi.
Memang KPK belum mengumumkan secara resmi status Herman itu. Namun, surat panggilan untuk Rommy yang ditandatangani Deputi Bidang Penindakan KPK Setyo Budiyanto menyebut status Herman sebagai tersangka.(tan/jpnn)
KPK memeriksa seseorang bernama Romy Syahrial untuk kasus suap proyek infrastruktur di Kota Banjar, Jabar. Romy merupakan anak Raja Dangdut Rhoma Irama.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok