KPK Periksa Anggito Abimanyu
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Rabu (19/3). Ia dimintai keterangan terkait proses penyelidikan di KPK.
"Dia dipanggil dalam penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (19/3).
Meski demikian, Priharsa mengaku tidak mengetahui Anggito diminta keterangan terkait dengan penyelidikan kasus apa. Anggito sendiri sudah tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Anggito tampak mengenakan batik kuning dan membawa sebuah map kuning bertuliskan laporan keuangan. Ia membenarkan bahwa dirinya dipanggil KPK. "Iya (dipanggil)," ujarnya.
Anggito diduga akan dimintai keterangan soal terkait penyelidikan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 berkaitan dengan barang dan jasa. Barang dan jasa ini misalnya saja soal pemondokan, transportasi, dan katering untuk calon haji.
KPK sudah meminta keterangan pihak anggota DPR dalam penyelidikan itu, di antaranya Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar. Komisi antirasuah itu juga sudah meminta keterangan pihak Kementerian Agama di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Rabu (19/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Dukungan untuk Luthfi-Yasin Mengalir, Ribuan Sukarelawan Padati GOR Trisanja Tegal