KPK Periksa Anggito Abimanyu
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Rabu (19/3). Ia dimintai keterangan terkait proses penyelidikan di KPK.
"Dia dipanggil dalam penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (19/3).
Meski demikian, Priharsa mengaku tidak mengetahui Anggito diminta keterangan terkait dengan penyelidikan kasus apa. Anggito sendiri sudah tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Anggito tampak mengenakan batik kuning dan membawa sebuah map kuning bertuliskan laporan keuangan. Ia membenarkan bahwa dirinya dipanggil KPK. "Iya (dipanggil)," ujarnya.
Anggito diduga akan dimintai keterangan soal terkait penyelidikan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 berkaitan dengan barang dan jasa. Barang dan jasa ini misalnya saja soal pemondokan, transportasi, dan katering untuk calon haji.
KPK sudah meminta keterangan pihak anggota DPR dalam penyelidikan itu, di antaranya Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar. Komisi antirasuah itu juga sudah meminta keterangan pihak Kementerian Agama di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Rabu (19/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week