KPK Periksa Anggito dan Anggota DPR Terkait Kasus Haji

KPK Periksa Anggito dan Anggota DPR Terkait Kasus Haji
Mantan ‎Direktur Jenderal Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Foto: Dokumen JPNN.com

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 ‎di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News