KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Pencucian Uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR Lasmi Indaryani, Selasa (2/4). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR Lasmi Indaryani, Selasa (2/4).

Legislator dari Partai Demokrat itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Kedy Afandi.

"Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lasmi Indaryani," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Kedy Afandi merupakan ketua tim sukses dan orang kepercayaan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang meninggal dunia pada 20 Februari 2024 lalu.

Kedy menjadi tersangka TPPU bersama-sama dengan Budhi Sarwono.

Sementara Lasmi merupakan putri Budhi Sarwono. Lasmi berulang kali diperiksa tim penyidik terkait kasus TPPU dan gratifikasi yang menjerat sang ayah.

Sebelumnya, anggota DPR RI Lasmi Indaryani dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses penganggaran untuk pengadaan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Pada 14 Juni 2022 lalu misalnya, Lasmi dicecar tim penyidik mengenai keterlibatannya dalam proyek pengadaan di Banjarnegara serta gratifikasi yang diterima Budhi Sarwono.

Anggota DPR Lasmi Indaryani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News