KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Pencucian Uang
![KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Pencucian Uang](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR Lasmi Indaryani, Selasa (2/4).
Legislator dari Partai Demokrat itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Kedy Afandi.
"Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lasmi Indaryani," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Kedy Afandi merupakan ketua tim sukses dan orang kepercayaan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang meninggal dunia pada 20 Februari 2024 lalu.
Kedy menjadi tersangka TPPU bersama-sama dengan Budhi Sarwono.
Sementara Lasmi merupakan putri Budhi Sarwono. Lasmi berulang kali diperiksa tim penyidik terkait kasus TPPU dan gratifikasi yang menjerat sang ayah.
Sebelumnya, anggota DPR RI Lasmi Indaryani dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses penganggaran untuk pengadaan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.
Pada 14 Juni 2022 lalu misalnya, Lasmi dicecar tim penyidik mengenai keterlibatannya dalam proyek pengadaan di Banjarnegara serta gratifikasi yang diterima Budhi Sarwono.
Anggota DPR Lasmi Indaryani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Innalilahi, Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto