KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Pencucian Uang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR Lasmi Indaryani, Selasa (2/4).
Legislator dari Partai Demokrat itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Kedy Afandi.
"Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lasmi Indaryani," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Kedy Afandi merupakan ketua tim sukses dan orang kepercayaan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang meninggal dunia pada 20 Februari 2024 lalu.
Kedy menjadi tersangka TPPU bersama-sama dengan Budhi Sarwono.
Sementara Lasmi merupakan putri Budhi Sarwono. Lasmi berulang kali diperiksa tim penyidik terkait kasus TPPU dan gratifikasi yang menjerat sang ayah.
Sebelumnya, anggota DPR RI Lasmi Indaryani dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses penganggaran untuk pengadaan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.
Pada 14 Juni 2022 lalu misalnya, Lasmi dicecar tim penyidik mengenai keterlibatannya dalam proyek pengadaan di Banjarnegara serta gratifikasi yang diterima Budhi Sarwono.
Anggota DPR Lasmi Indaryani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI