KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Pencucian Uang
Selain Lasmi, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa 17 saksi lainnya terkait kasus TPPU Kedy Afandi. Belasan saksi itu diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Mereka, yakni ibu rumah tangga bernama Marwi, anggota DPRD Banjarnegara, Amalia Desiana, tim APU PTT Bank Jateng Indri Novia, staf umum di Bumi Redjo Group Afton Saefudin, dan DIrektur Utama PT Buton Tirto Baskoro I Putu Dody. Kemudian, Budhi Gunawan (swasta), Susi Widiyanti (kasir PT Bumi Redjo), Indra Rafli Bagus Maulana (pengawas Bumi Redjo Group), Nursidi Budiono (swasta)l, Budi Riyanto (pensiunan BUMN), Ryan Christian Febrianto (swasta) Fransisco Yope Imanuel (swasta), Arief Sedyadi (PNS), Sutoko (swasta) Poliwati (direktur PT Jawara Kreasi Cemerlang), dan Titik Dikna Hapsari (swasta). (tan/jpnn)
Anggota DPR Lasmi Indaryani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP