KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari

KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Maria Lestari pada Kamis (9/1). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Maria Lestari pada Kamis (9/1).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjerat politikus Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Selain Maria Lestari, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024 Agus Supriyanto dalam perkara yang sama.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (9/1).

Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.

Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.

Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022.

Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Barat 1.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News