KPK Periksa Annas Maamun Sebagai Saksi Gulat
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, Selasa (4/11). Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/11).
Annas sudah memenuhi panggilan KPK. Dia datang sekitar pukul 10.40 WIB dengan menumpang mobil tahanan.
Begitu tiba, Annas tidak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya. "Diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Annas, tersangka lainnya adalah pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.
KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gulat. "Dia diperiksa sebagai tersangka," tandas Priharsa. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, Selasa (4/11). Ia diperiksa dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan