KPK Periksa Annas Maamun Sebagai Saksi Gulat

KPK Periksa Annas Maamun Sebagai Saksi Gulat
KPK Periksa Annas Maamun Sebagai Saksi Gulat. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, Selasa (4/11). Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Annas sudah memenuhi panggilan KPK. Dia datang sekitar pukul 10.40 WIB dengan menumpang mobil tahanan.

Begitu tiba, Annas tidak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya. "Diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Annas, tersangka lainnya adalah pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.

KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gulat.  "Dia diperiksa sebagai tersangka," tandas Priharsa. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, Selasa (4/11). Ia diperiksa dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News