KPK Periksa Antasari di Tahanan
Punya Bukti Pertemuan Ilegal dengan Anggoro
Kamis, 13 Agustus 2009 – 08:40 WIB
JAKARTA - Pengawas internal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai bergerak mendalami pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua nonaktif Antasari Azhar. Petugas dari pengawasan internal kemarin (12/8) mendatangi Antasari di tahanan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kata Jasin, pengawas internal telah mengumpulkan bukti soal pertemuan ilegal antara Antasari dan Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo. Aparat pengawasan internal juga telah mengetahui maksud pertemuan itu secara utuh. "Tapi, apa isinya, kami belum bisa ungkapkan," ucapnya. Yang jelas, KPK tak ingin kode etik sekadar menjadi pajangan.
"Pemeriksaan dilakukan hari ini (kemarin, Red)," kata Wakil Ketua KPK Mohammad Jasin di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (12/8). Petugas pengawasan dan penasihat hukum Antasari mendatangi tahanan Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan dari pria yang tersandung kasus pembunuhan berencana itu.
Baca Juga:
Menurut Jasin, Kapolri Bambang Hendarso Danuri memberikan kesempatan luas kepada KPK untuk menegakkan kode etik pimpinan. "Saat pimpinan (Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah) bertemu Kapolri, beliau memberikan kesempatan (pemeriksaan) itu," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengawas internal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai bergerak mendalami pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua nonaktif
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang