KPK Periksa Anton Taufik Lagi untuk Kasus e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil praktisi hukum Anton Taufik. KPK akan memeriksa pengacara muda itu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan memeriksa Anton untuk berkas perkara Andi Agustinus alias Andi Narogong. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus, red),” kata Febri Diansyah, Rabu (24/5).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Agus Eko Purwadi, Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia Berman Jandry S Hutasoit, serta mantan Sales Director PT Oracle Indonesia Tunggul Baskoro.
Sebelumnya KPK juga pernah memanggil Anton pada 5 Mei lalu. Saat itu, KPK memeriksa Anton sebagai saksi untuk Andi Narogong juga.
Nama Anton Taufik disebut ikut terlibat dalam pusaran kasus e-KTP. Anton diduga pernah melakukan pertemuan dengan anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani di kantor pengacara Elza Syarief. Pertemuan itu diduga untuk membahas sidang kasus e-KTP yang tengah bergulir.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Andi sebagai tersangka ketiga dalam kasus e-KTP. Andi diduga melakukan perbuatan hukum dalam pengadaan e-KTP hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Andi disebut sebagai orang dekat Ketua DPR RI Setya Novanto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Novanto menjabat ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014. Andi disebut bersama-sama Setnov mengatur proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil praktisi hukum Anton Taufik. KPK akan memeriksa pengacara muda itu sebagai saksi dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini