KPK Periksa Anwar Nasution
Jadi Saksi untuk Aulia Pohan Cs
Kamis, 13 November 2008 – 15:54 WIB
Foto : Agus Srimudin/JPNN
Sebelumnya, ketua KPK Antasari Azhar menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam skandal aliran dana BI Rp100 miliar kepada YPPI akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tak ada yang diistimewakan dalam kasus ini. Siapa pun yang terkait akan diproses sesuai hukum," tegasnya.(gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah tiga mantan petinggi Bank Indonesia (BI) divonis penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait skandal aliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?