KPK Periksa Artalita Suryani dalam Kasus Buol
Senin, 16 Juli 2012 – 11:39 WIB

KPK Periksa Artalita Suryani dalam Kasus Buol
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan milik Hartati Mudaya terhadap Bupati Buol, Sulawei Tengah, Amran Batalipu makin menarik. Pasalnya hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa mantan narapidana kasus suap terhadap Jaksa Urip, Artalita Suryani. Selain Ayin (sapaan akran Artalita), diketahui KPK juga akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah nama lainnya. Pemerikaan saksi itu pun diketahui berasal dari pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan juga dari pihak perusahaan PT Handaya Inti Plantation.
Kepala Bagian pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi belum menjelaskan apa kaitan Artalita Suryani dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi pagi ini untuk tersangka Manajer PT Hadaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori (YA).
Baca Juga:
“Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA,“ ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan milik Hartati Mudaya terhadap Bupati Buol, Sulawei Tengah, Amran
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur