KPK Periksa Artalita Suryani dalam Kasus Buol
Senin, 16 Juli 2012 – 11:39 WIB
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan milik Hartati Mudaya terhadap Bupati Buol, Sulawei Tengah, Amran Batalipu makin menarik. Pasalnya hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa mantan narapidana kasus suap terhadap Jaksa Urip, Artalita Suryani. Selain Ayin (sapaan akran Artalita), diketahui KPK juga akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah nama lainnya. Pemerikaan saksi itu pun diketahui berasal dari pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan juga dari pihak perusahaan PT Handaya Inti Plantation.
Kepala Bagian pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi belum menjelaskan apa kaitan Artalita Suryani dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi pagi ini untuk tersangka Manajer PT Hadaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori (YA).
Baca Juga:
“Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA,“ ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan milik Hartati Mudaya terhadap Bupati Buol, Sulawei Tengah, Amran
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi