KPK Periksa Artalita Suryani dalam Kasus Buol

KPK Periksa Artalita Suryani dalam Kasus Buol
KPK Periksa Artalita Suryani dalam Kasus Buol
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan milik Hartati Mudaya terhadap Bupati Buol, Sulawei Tengah, Amran Batalipu makin menarik. Pasalnya hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa mantan narapidana kasus suap terhadap Jaksa Urip, Artalita Suryani.

Kepala Bagian pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi belum menjelaskan apa kaitan Artalita Suryani dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi pagi ini untuk tersangka Manajer PT Hadaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori (YA).

“Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA,“ ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (16/7).

Selain Ayin (sapaan akran Artalita), diketahui KPK juga akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah nama lainnya. Pemerikaan saksi itu pun diketahui berasal dari pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan juga dari pihak perusahaan PT Handaya Inti Plantation.

JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan milik Hartati Mudaya terhadap Bupati Buol, Sulawei Tengah, Amran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News