KPK Periksa Beberapa Saksi di Palembang

KPK Periksa Beberapa Saksi di Palembang
KPK Periksa Beberapa Saksi di Palembang

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor pengusaha Muhammad Syarif Abubakar di Palembang terkait dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di Palembang. Abubakar kemungkinan menjadi salah satu pihak yang diperiksa.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kemungkinan termasuk Pak Abubakar. Tempatnya di Mako Brimob Palembang," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (26/6).

Johan menyatakan, KPK tidak melakukan penggeledahan di tempat lain terkait kasus itu. "Hanya itu. Penggeledahannya itu kemarin, hari ini hanya pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Mereka adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito.

Romi dan Masyito melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka juga diduga melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Romi dan Masyito diduga memberi atau memberikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan. Mereka juga diduga dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor pengusaha Muhammad Syarif Abubakar di Palembang terkait dugaan suap sengketa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News