KPK Periksa Bekas Anak Buah Rudi di SKK Migas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan suap dari PT Kernel Oil kepada bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini. Hari ini (26/8), KPK memeriksa mantan anak buah Rudi di SKK Migas, Wina Permata Sari.
Wina adalah staf pada Divisi Komersil Minyak di SKK Migas. "Akan diperiksa untuk tersangka RR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (26/8).
Selain Rudi, dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan Komisaris PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tandjaya dan pelatih golf yang diduga kurir suap, Devi Ardi sebagai tersangka. Ketiganya sudah dijebloskan ke tahanan.
Namun, KPK memastikan tidak hanya berhenti pada tiga tersangka ini. Mereka masih mengembangkan kasus ini dan mendalami peran-peran pihak yang diduga terlibat. Antara lain, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Sekretaris Jenderal ESDM, Maryono Karyo yang dalam waktu dekat akan diperiksa KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan suap dari PT Kernel Oil kepada bekas Kepala Satuan Kerja Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar