KPK Periksa Bekas Anak Buah Rudi di SKK Migas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan suap dari PT Kernel Oil kepada bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini. Hari ini (26/8), KPK memeriksa mantan anak buah Rudi di SKK Migas, Wina Permata Sari.
Wina adalah staf pada Divisi Komersil Minyak di SKK Migas. "Akan diperiksa untuk tersangka RR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (26/8).
Selain Rudi, dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan Komisaris PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tandjaya dan pelatih golf yang diduga kurir suap, Devi Ardi sebagai tersangka. Ketiganya sudah dijebloskan ke tahanan.
Namun, KPK memastikan tidak hanya berhenti pada tiga tersangka ini. Mereka masih mengembangkan kasus ini dan mendalami peran-peran pihak yang diduga terlibat. Antara lain, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Sekretaris Jenderal ESDM, Maryono Karyo yang dalam waktu dekat akan diperiksa KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan suap dari PT Kernel Oil kepada bekas Kepala Satuan Kerja Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia