KPK Periksa Bekas Bendahara Umum PD Untuk Anas

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Sartono Hutomo. Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan penerimaan dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/3).
Sartono tiba sekira pukul 09.45 WIB. Ia tampak mengenakan batik cokelat dan didampingi seorang ajudan. Sartono mengaku diperiksa sebagai saksi untuk Anas. "Untuk Mas Anas, kasus Hambalang," ucapnya.
Bersama Sartono, KPK memanggil anggota DPR Juhaini Alie. Adik Ketua DPR Marzuki Alie itu juga diperiksa sebagai saksi untuk Anas.
Selain Sartono dan Juhaini, KPK memeriksa staf Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Henny Susanti. "Dia (Henny) juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Sartono Hutomo. Dia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia