KPK Periksa Bekas Bendahara Umum PD Untuk Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Sartono Hutomo. Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan penerimaan dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/3).
Sartono tiba sekira pukul 09.45 WIB. Ia tampak mengenakan batik cokelat dan didampingi seorang ajudan. Sartono mengaku diperiksa sebagai saksi untuk Anas. "Untuk Mas Anas, kasus Hambalang," ucapnya.
Bersama Sartono, KPK memanggil anggota DPR Juhaini Alie. Adik Ketua DPR Marzuki Alie itu juga diperiksa sebagai saksi untuk Anas.
Selain Sartono dan Juhaini, KPK memeriksa staf Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Henny Susanti. "Dia (Henny) juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Sartono Hutomo. Dia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen