KPK Periksa Bekas Bendahara Umum PD Untuk Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Sartono Hutomo. Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan penerimaan dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (4/3).
Sartono tiba sekira pukul 09.45 WIB. Ia tampak mengenakan batik cokelat dan didampingi seorang ajudan. Sartono mengaku diperiksa sebagai saksi untuk Anas. "Untuk Mas Anas, kasus Hambalang," ucapnya.
Bersama Sartono, KPK memanggil anggota DPR Juhaini Alie. Adik Ketua DPR Marzuki Alie itu juga diperiksa sebagai saksi untuk Anas.
Selain Sartono dan Juhaini, KPK memeriksa staf Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Henny Susanti. "Dia (Henny) juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Seperti diberitakan, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Sartono Hutomo. Dia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude