KPK Periksa Bekas Deputi Gubernur BI
Rabu, 17 Juli 2013 – 12:10 WIB

KPK Periksa Bekas Deputi Gubernur BI
JAKARTA - Pengusutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ardhayadi langsung masuk menuju ruang tunggu KPK untuk menunggu giliran menjalani pemeriksaan.
Kali ini, bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi M, digarap sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia.
Baca Juga:
Ardhayadi tiba di KPK sekitar puku 9.30. "Nanti saja, nanti saja," ungkap Ardhayadi ketika dicecar seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya, Rabu (17/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024