KPK Periksa Bekas Deputi Gubernur BI
Rabu, 17 Juli 2013 – 12:10 WIB
JAKARTA - Pengusutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik terus digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ardhayadi langsung masuk menuju ruang tunggu KPK untuk menunggu giliran menjalani pemeriksaan.
Kali ini, bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Ardhayadi M, digarap sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia.
Baca Juga:
Ardhayadi tiba di KPK sekitar puku 9.30. "Nanti saja, nanti saja," ungkap Ardhayadi ketika dicecar seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya, Rabu (17/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembanga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua