KPK Periksa Bendahara Pengeluaran TU Sekda Kota Bandung
Senin, 24 Maret 2014 – 14:37 WIB
Kasus dugaan suap majelis hakim perkara Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung bermula dari aksi KPK menangkap tangan Setyabudi dan kurir Asep pada 22 Maret 2013 di ruang Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi. Setyabudi kepergok menerima uang Rp 150 juta dari Asep yang bertugas sebagai kurir.
Diduga, duit itu merupakan imbalan atas vonis pada perkara kasus Dana Bansos Pemerintah Kota Bandung. Dalam perkara itu, Setyabudi menjadi ketua majelis hakim. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran TU Sekretaris Daerah Kota Bandung Rochman. Rochman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
- Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI
- Tulisan Terakhir Romo Benny: Ada Pesan Kuat dari Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
- David Lee Thompson Berikan Tips untuk Konsumen Terkait Overclaim Manfaat Produk Perawatan & Kecantikan