KPK Periksa Bendahara Umum PDI Perjuangan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang, Jumat (11/7). Ia menjadi saksi untuk Direktur Utama Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
Olly datang sekitar pukul 12.30 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih. Namun demikian, Olly tidak banyak memberikan komentar terkait pemeriksaannya.
"(Diperiksa) buat Machfud Suroso," kata Olly di KPK, Jakarta, Jumat (11/7). Setelah itu, ia langsung masuk ke ruang tunggu steril lembaga antikorupsi tersebut.
Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. "Pemeriksaaan sebagai saksi untuk MS (Machfud Suroso) dalam kasus Hambalang," ujar Johan.
KPK menetapkan Machfud sebagai tersangkakasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey dalam kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro