KPK Periksa Bos Hutama Karya Terkait Korupsi Proyek Kampus IPDN
jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Hutama Karya Muhammad Fauzan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/8). Fauzan dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun anggaran 2011.
Fauzan digarap sebagai saksi untuk tersangka Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom serta General Manager Divisi Gedung PT HK Budi Rachmat Kurniawan.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (22/8).
Selain Fauzan, KPK juga memeriksa pegawai PT HK, R Soetanto dan Kepala Bagian Umum Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Burhanuddin. Burhanuddin yang juga Direktur IPDN Kabupaten Agam periode 2010-2012, serta Soetanto turut diperiksa sebagai saksi untuk Dudy.
Sudah puluhan saksi digarap penyidik dalam kasus yang menjerat anak buah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ini. Namun, belum ada tambahan tersangka. Sejauh ini, tersangka baru Dudy dan Budi saja.
Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek pembangunan gedung Kampus IPDN Kabupaten Agam yang diresmikan Mendagri Gamawan Fauzi pada 2013 silam tersebut. Akibat perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur PT Hutama Karya Muhammad Fauzan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/8). Fauzan dijadwalkan menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi