KPK Periksa Brigjen Didik Purnomo Jumat Nanti
Rabu, 31 Oktober 2012 – 17:05 WIB
Kedua orang tersebut, awalnya berstatus tersangka di KPK dan Polri, bersama Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Namun, Polri menyatakan berhenti menyidik kasus tiga orang itu. Oleh karena itu, KPK kini memiliki hak sepenuhnya untuk menyidik dugaan korupsi yang melibatkan ketiganya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal