KPK Periksa Brigjen Didik Purnomo Jumat Nanti
Rabu, 31 Oktober 2012 – 17:05 WIB
Kedua orang tersebut, awalnya berstatus tersangka di KPK dan Polri, bersama Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Namun, Polri menyatakan berhenti menyidik kasus tiga orang itu. Oleh karena itu, KPK kini memiliki hak sepenuhnya untuk menyidik dugaan korupsi yang melibatkan ketiganya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya