KPK Periksa Budayawan Taufik Rahzen Terkait Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap budayawan Taufik Rahzen. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek sarana dan prasarana olahraga Hambalang.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Mallarangeng)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).
Taufik diketahui sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan baju dan celana hitam.
Selain itu, KPK juga memeriksa Andi Mallarangeng. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "AAM diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.
Seperti diketahui, Andi ditahan KPK sejak Kamis (17/10) lalu. Andi ditahan atas sangkaan dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang 2010 sampai 2012. Penyidik KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Andi dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap budayawan Taufik Rahzen. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat