KPK Periksa Budayawan Taufik Rahzen Terkait Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap budayawan Taufik Rahzen. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek sarana dan prasarana olahraga Hambalang.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Mallarangeng)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).
Taufik diketahui sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan baju dan celana hitam.
Selain itu, KPK juga memeriksa Andi Mallarangeng. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "AAM diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.
Seperti diketahui, Andi ditahan KPK sejak Kamis (17/10) lalu. Andi ditahan atas sangkaan dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang 2010 sampai 2012. Penyidik KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Andi dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap budayawan Taufik Rahzen. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT