KPK Periksa Bupati Boven Digoel

KPK Periksa Bupati Boven Digoel
KPK Periksa Bupati Boven Digoel
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/5), memeriksa Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. Pemeriksaan dilakukan dalam dugaan kasus korupsi APBD Boven Digoel senilai Rp 49 miliar yang terjadi sepanjang tahun 2005-2007.

Yusak datang ke KPK diantar mobil tahanan, dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dan lapas. Begitu sampai, ia turun dari mobil dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan KPK, tanpa memberikan komentar sepatah kata pun kepada pewarta yang ada.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Ia (Yusak) diperiksa seputar (dugaan) penyalahgunaan APBD Boven Digoel, oleh petugas pemeriksa KPK hari ini," ungkap Johan.

Sementara, berbarengan dengan pemeriksaan yang dilakukan, Johan pun menyebutkan bahwa KPK juga menerima perwakilan DPRD serta organisasi masyarakat Boven Digoel. Kedatangan mereka ini adalah untuk meminta agar kasus yang menimpa bupatinya tersebut ditangguhkan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/5), memeriksa Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. Pemeriksaan dilakukan dalam dugaan kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News