KPK Periksa Bupati Boven Digoel
Senin, 03 Mei 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/5), memeriksa Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. Pemeriksaan dilakukan dalam dugaan kasus korupsi APBD Boven Digoel senilai Rp 49 miliar yang terjadi sepanjang tahun 2005-2007. Sementara, berbarengan dengan pemeriksaan yang dilakukan, Johan pun menyebutkan bahwa KPK juga menerima perwakilan DPRD serta organisasi masyarakat Boven Digoel. Kedatangan mereka ini adalah untuk meminta agar kasus yang menimpa bupatinya tersebut ditangguhkan.
Yusak datang ke KPK diantar mobil tahanan, dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dan lapas. Begitu sampai, ia turun dari mobil dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan KPK, tanpa memberikan komentar sepatah kata pun kepada pewarta yang ada.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Ia (Yusak) diperiksa seputar (dugaan) penyalahgunaan APBD Boven Digoel, oleh petugas pemeriksa KPK hari ini," ungkap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/5), memeriksa Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. Pemeriksaan dilakukan dalam dugaan kasus
BERITA TERKAIT
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel