KPK Periksa Bupati Empatlawang

KPK Periksa Bupati Empatlawang
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/11). Budi menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap terkait penanganan perkara Pilkada di MK. FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Empatlawang, Budi Antoni Aljufri, Jumat (1/11). Ia diperiksa untuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar.

"Sidik untuk AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (1/11).

Budi yang mengenakan kemeja putih sudah memenuhi panggilan KPK pada pukul 09.45 WIB. Kendati demikian, ia tidak memberikan komentar apapun perihal pemeriksaannya.

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Budi pada Selasa (29/10) lalu. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen.

Seperti diketahui, Akil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten pada 3 Oktober 2013 lalu.

Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan penanganan perkara di lingkungan MK. Penerimaan hadiah ini di luar dugaan suap Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Kemudian Akil juga dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Empatlawang, Budi Antoni Aljufri, Jumat (1/11). Ia diperiksa untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News