KPK Periksa Bupati Labura Soal Suap Dana Perimbangan

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus menjalai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8/2018).
Khairuddin diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018, sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan lewat pemeriksaan tersebut, pihaknya mendalami proses pembahasan dana perimbangan daerah di Labuhanbatu Utara.
“Dan apakah ada atau tidaknya dugaan aliran dana terkait pengurusan anggaran tersebut,” kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin sore.
Sementara itu, usai diperiksa KPK, Khairuddin mengaku dicecar 9 pertanyaan oleh penyidik. Namun Khairuddin enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya.
“Iya, sebentar aja. Ada sekitar sembilan (pertanyaan) kalau enggak salah,” katanya.
Khairuddin mengaku tidak mengetahui soal dugaan penyelewengan dalam usulan dana perimbangan daerah ini. Dia juga mengaku tak mengenal tersangka Yaya dalam kasus ini.
“Hanya ingin ditanyakan masalah saksi, kenal enggak? Ya enggak kenal. Masing-masing kita enggak tahu,” katanya.
Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus menjalai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8/2018).
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator