KPK Periksa Bupati Labura Soal Suap Dana Perimbangan
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus menjalai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8/2018).
Khairuddin diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018, sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan lewat pemeriksaan tersebut, pihaknya mendalami proses pembahasan dana perimbangan daerah di Labuhanbatu Utara.
“Dan apakah ada atau tidaknya dugaan aliran dana terkait pengurusan anggaran tersebut,” kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin sore.
Sementara itu, usai diperiksa KPK, Khairuddin mengaku dicecar 9 pertanyaan oleh penyidik. Namun Khairuddin enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya.
“Iya, sebentar aja. Ada sekitar sembilan (pertanyaan) kalau enggak salah,” katanya.
Khairuddin mengaku tidak mengetahui soal dugaan penyelewengan dalam usulan dana perimbangan daerah ini. Dia juga mengaku tak mengenal tersangka Yaya dalam kasus ini.
“Hanya ingin ditanyakan masalah saksi, kenal enggak? Ya enggak kenal. Masing-masing kita enggak tahu,” katanya.
Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus menjalai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8/2018).
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI