KPK Periksa Bupati Labura Soal Suap Dana Perimbangan

KPK Periksa Bupati Labura Soal Suap Dana Perimbangan
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka diketahui merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara.

Adapun, Ahmad berstatus sebagai swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang. (dylan/kps)


Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus menjalai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8/2018).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News