KPK Periksa Choel Setelah Tahun Baru
Kamis, 27 Desember 2012 – 10:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng. Pemoles kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk kakaknya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng.
Pemeriksaan terhadap Choel akan dilakukan Januari mendatang. "Saya pastikan bahwa Andi Zulkarnain Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi bulan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya kemarin. Sejak 3 Desember lalu, Choel telah dilarang meninggalkan tanah air.
Baca Juga:
Johan menambahkan, KPK saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah kasus yang tengah berjalan, termasuk Hambalang. "Sedang dilakukan evaluasi terhadap keseluruhan proses. Penyelidik, penyidik, dan penuntut sedang dikumpulkan," ujarnya.
KPK saat ini juga tengah menelaah sejumlah dokumen Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sejumlah transaksi mencurigakan yang terkait dengan Hambalang, sedang divalidasi oleh penyidik. "Data dari PPATK akan diverifikasi lagi," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng. Pemoles kampanye Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan