KPK Periksa Choel Setelah Tahun Baru
Kamis, 27 Desember 2012 – 10:41 WIB

SEGERA DIPERIKSA: Setelah tahun baru, KPK berencana akan memanggil Choel Mallarangeng (kiri). FOTO: Arundono/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng. Pemoles kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk kakaknya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng.
Pemeriksaan terhadap Choel akan dilakukan Januari mendatang. "Saya pastikan bahwa Andi Zulkarnain Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi bulan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya kemarin. Sejak 3 Desember lalu, Choel telah dilarang meninggalkan tanah air.
Baca Juga:
Johan menambahkan, KPK saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah kasus yang tengah berjalan, termasuk Hambalang. "Sedang dilakukan evaluasi terhadap keseluruhan proses. Penyelidik, penyidik, dan penuntut sedang dikumpulkan," ujarnya.
KPK saat ini juga tengah menelaah sejumlah dokumen Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sejumlah transaksi mencurigakan yang terkait dengan Hambalang, sedang divalidasi oleh penyidik. "Data dari PPATK akan diverifikasi lagi," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng. Pemoles kampanye Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap