KPK Periksa Choel Setelah Tahun Baru
Kamis, 27 Desember 2012 – 10:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng. Pemoles kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk kakaknya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng.
Pemeriksaan terhadap Choel akan dilakukan Januari mendatang. "Saya pastikan bahwa Andi Zulkarnain Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi bulan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya kemarin. Sejak 3 Desember lalu, Choel telah dilarang meninggalkan tanah air.
Baca Juga:
Johan menambahkan, KPK saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah kasus yang tengah berjalan, termasuk Hambalang. "Sedang dilakukan evaluasi terhadap keseluruhan proses. Penyelidik, penyidik, dan penuntut sedang dikumpulkan," ujarnya.
KPK saat ini juga tengah menelaah sejumlah dokumen Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sejumlah transaksi mencurigakan yang terkait dengan Hambalang, sedang divalidasi oleh penyidik. "Data dari PPATK akan diverifikasi lagi," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng. Pemoles kampanye Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen