KPK Periksa Deputi 1 Kementerian PDT
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Deputi 1 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Suprayoga Hadi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk.
Yesaya merupakan tersangka kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. "Yang bersangkutan (Suprayoga Hadi) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (1/7).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Suprayoga, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Yaitu Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana Simon, karyawan Citra Valas Pasar Baru Elis, dan karyawan Dolarindo Cahyo.
Priharsa menjelaskan, Simon diperiksa sebagai saksi untuk Yesaya. Sedangkan Elis dan Cahyo menjadi saksi untuk Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddi Renyut.
Yesaya dan Teddi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. Yesaya menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai penerima suap. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Teddi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pihak pemberi suap. Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Uang yang diterima Yesaya dari Teddi sebesar SGD 100 ribu yang terdiri dari enam lembar pecahan SGD 10 ribu dan 40 lembar pecahan SGD 1.000. Uang itu diserahkan melalui dua tahap.
Baik Yesaya maupun Teddi sudah ditahan oleh KPK. Yesaya ditahan di Rutan Militer Guntur. Sedangkan Teddi saat ini mendekam di Rutan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Deputi 1 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Suprayoga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad