KPK Periksa Deputi 1 Kementerian PDT

KPK Periksa Deputi 1 Kementerian PDT
KPK Periksa Deputi 1 Kementerian PDT

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Deputi 1 Kementerian ‎Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Suprayoga Hadi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk.

Yesaya merupakan tersangka kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. "Yang bersangkutan (Suprayoga Hadi) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (1/7).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Suprayoga, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Yaitu Asisten Deputi Urusan Daerah ‎Rawan Konflik dan Bencana Simon, karyawan Citra Valas Pasar Baru Elis, dan karyawan Dolarindo Cahyo.

Priharsa menjelaskan, Simon diperiksa sebagai saksi untuk Yesaya. Sedangkan ‎Elis dan Cahyo menjadi saksi untuk Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddi Renyut.

Yesaya dan Teddi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor. Yesaya menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai penerima suap. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Teddi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pihak pemberi suap. Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Uang yang diterima Yesaya dari Teddi sebesar SGD 100 ribu yang terdiri dari enam lembar pecahan SGD 10 ribu dan 40 lembar pecahan SGD 1.000. Uang itu diserahkan melalui dua tahap.

Baik Yesaya maupun Teddi sudah ditahan oleh KPK. Yesaya ditahan di Rutan Militer Guntur. Sedangkan Teddi saat ini mendekam di Rutan KPK. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Deputi 1 Kementerian ‎Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Suprayoga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News