KPK Periksa Deputi IV Kemenpora
Rabu, 29 Agustus 2012 – 10:09 WIB

KPK Periksa Deputi IV Kemenpora
Kasus dugaan suap PON yang dikenal dengan istilah "uang lelah" pembahasan revisi Perda PON ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK terhadap anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan, usai menerima uang Rp900 juta dari pegawai Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Sahputra.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, dan disusul oleh 9 orang anggota DPRD Riau lain dan mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas. Sehingga jumlah tersangka keseluruhan sudah 13 orang. Sebagian tersangka saat ini sudah menjadi terdakwa dan menjalani sidang di PN Tipikor Pekanbaru.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010 PON Riau, senilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025