KPK Periksa Direktur Artha Graha
Jumat, 03 Juli 2009 – 21:58 WIB
JAKARTA- Untuk kali ketiga KPK kembali memeriksa Direktur Bank Artha Graha International Tbk Andi Kasih. Pria yang dikenal dekat dengan pengusaha Tomy Winata ini diperiksa terkait penyidikan suap ke puluhan anggota DPR RI dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, Andi diperiksa sebagai saksi tersangka Udju Djuhaeri. "Kita menelusuri kaitan dia dengan penerimaan uang itu," katanya.
Selain berusaha mengorek keterangan soal siapa yang memberikan dana, penyidik juga ingin mengetahui apakah pemberian uang berhubungan dengan pemeilihan yang berlangsung pertengahan 2004 itu. "Masih terus dikembangkan," cetus Johan, seraya menyebutkan, selama proses penyidikan ini kali kedua Andi Kasih diperiksa. Sedangkan saat penyelidikan --yang merupakan laporan anggota DPR RI Agus Condro-- Andi sempat sekali dimintai keterangan. Disebutkan pula, sampai kini belum diketahui kapan penyidik akan memeriksa 3 tersangka suap pemilihan deputi geubernur senior lainnya.
Baca Juga:
Selain Udju, KPK menetapkan Dudhie Makmun Murod (PDIP), Hamka Yamdhu (Golkar), dan Endin AJ Soefihara (PPP) selaku tersangka. (pra)
JAKARTA- Untuk kali ketiga KPK kembali memeriksa Direktur Bank Artha Graha International Tbk Andi Kasih. Pria yang dikenal dekat dengan pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah