KPK Periksa Direktur Artha Graha
Jumat, 03 Juli 2009 – 21:58 WIB
JAKARTA- Untuk kali ketiga KPK kembali memeriksa Direktur Bank Artha Graha International Tbk Andi Kasih. Pria yang dikenal dekat dengan pengusaha Tomy Winata ini diperiksa terkait penyidikan suap ke puluhan anggota DPR RI dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, Andi diperiksa sebagai saksi tersangka Udju Djuhaeri. "Kita menelusuri kaitan dia dengan penerimaan uang itu," katanya.
Selain berusaha mengorek keterangan soal siapa yang memberikan dana, penyidik juga ingin mengetahui apakah pemberian uang berhubungan dengan pemeilihan yang berlangsung pertengahan 2004 itu. "Masih terus dikembangkan," cetus Johan, seraya menyebutkan, selama proses penyidikan ini kali kedua Andi Kasih diperiksa. Sedangkan saat penyelidikan --yang merupakan laporan anggota DPR RI Agus Condro-- Andi sempat sekali dimintai keterangan. Disebutkan pula, sampai kini belum diketahui kapan penyidik akan memeriksa 3 tersangka suap pemilihan deputi geubernur senior lainnya.
Baca Juga:
Selain Udju, KPK menetapkan Dudhie Makmun Murod (PDIP), Hamka Yamdhu (Golkar), dan Endin AJ Soefihara (PPP) selaku tersangka. (pra)
JAKARTA- Untuk kali ketiga KPK kembali memeriksa Direktur Bank Artha Graha International Tbk Andi Kasih. Pria yang dikenal dekat dengan pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?