KPK Periksa Direktur Golden Boutique Hotel di Kasus Suap Hutan Bogor
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Golden Boutique Hotel, Rachmat Arifin, Senin (8/12). Dia diperiksa sebagai saksi bagi Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala, red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (8/12).
Priharsa mengaku tidak mengetahui kaitan Rachmat dalam kasus itu. Namun, katu Priharsa, keterangan Rachmat diperlukan oleh penyidik untuk mengkonfirmasi mengenai penyidikan.
Selain Rachmat, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai bagian gudang/warehouse Golden Boutique Hotel I Putu Aryadnyana dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.
Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Cahyadi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia juga disangka melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cahyadi diduga bersama-sama dengan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri, Yohan Yap memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Penyidik juga memperoleh informasi bahwa Cahyadi berupaya untuk menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi dalam kaitan penanganan perkara tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. KPK sudah menahan Cahyadi sejak Selasa (30/9) lalu. Dia saat ini mendekam di Rumah Tahanan KPK.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Golden Boutique Hotel, Rachmat Arifin, Senin (8/12). Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol