KPK Periksa Direktur Keuangan PT DGI
Senin, 16 April 2012 – 16:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indonesia (DGI), Laurencius Teguh. Pemanggilan kali ini, Laurencius Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia (GI) dengan tersangka mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Perkembangan kasus TPPU dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi Laurensius Teguh dan Ibu Cin dari PT Bank Niaga," kata Jubu Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (16/4).
Baca Juga:
Menurut Johan, saksi Laurentius sudah diperiksa tim penyidik KPK. Sedangkan, Cin dari PT Bank Niaga hanya mengirim surat pemberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak bisa menghadiri pemanggilan dari tim penyidik.
"Kami akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Cin sebagai saksi," kata Johan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indonesia (DGI), Laurencius Teguh. Pemanggilan kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah