KPK Periksa Direktur Keuangan PT DGI
Senin, 16 April 2012 – 16:56 WIB

KPK Periksa Direktur Keuangan PT DGI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indonesia (DGI), Laurencius Teguh. Pemanggilan kali ini, Laurencius Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia (GI) dengan tersangka mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Perkembangan kasus TPPU dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi Laurensius Teguh dan Ibu Cin dari PT Bank Niaga," kata Jubu Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (16/4).
Baca Juga:
Menurut Johan, saksi Laurentius sudah diperiksa tim penyidik KPK. Sedangkan, Cin dari PT Bank Niaga hanya mengirim surat pemberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak bisa menghadiri pemanggilan dari tim penyidik.
"Kami akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Cin sebagai saksi," kata Johan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indonesia (DGI), Laurencius Teguh. Pemanggilan kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rencana Evakuasi Warga Gaza Dikritik, Prabowo: Itu untuk Kemanusiaan
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Legislator Minta Sejumlah Proyek Pembangunan di Jakarta yang Tak Berjalan Sesuai Harapan Dievaluasi
- Prabowo Bertemu Megawati, Ketum Baladhika Karya: Para Tokoh Bersatu Hadapi Tantangan Global
- Tabrakan Maut Mobil Lawan Arah vs Bus Rombongan Bonek, Rokok Ilegal Terkuak