KPK Periksa Direktur Keuangan PT DGI
Senin, 16 April 2012 – 16:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indonesia (DGI), Laurencius Teguh. Pemanggilan kali ini, Laurencius Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia (GI) dengan tersangka mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Perkembangan kasus TPPU dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi Laurensius Teguh dan Ibu Cin dari PT Bank Niaga," kata Jubu Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (16/4).
Baca Juga:
Menurut Johan, saksi Laurentius sudah diperiksa tim penyidik KPK. Sedangkan, Cin dari PT Bank Niaga hanya mengirim surat pemberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak bisa menghadiri pemanggilan dari tim penyidik.
"Kami akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Cin sebagai saksi," kata Johan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indonesia (DGI), Laurencius Teguh. Pemanggilan kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi