KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu
Kamis, 11 Oktober 2012 – 02:41 WIB
JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia diminta menjelaskan mengenai angka penetapan Pagu PNBP Polri yang digunakan untuk mengajukan proyek simulator SIM.
Selain itu, ia juga diperiksa serputar rapat antara Polri dan Banggar DPR RI terkait realisasi anggaran untuk proyek di tahun 2011 itu.
Baca Juga:
"Tadi sekitar enam sampai tujuh pertanyaan. Satu tanyain regulasinya mengenai PNBP regulasinya apa saja. Kemudian tanya angka PNBP nya berapa. Setelah itu uang tersebut digunakan Polri. Nah itu yang kemudian tugasnya sudah bukan tugas saya. Saya cuma memastikan angka PNBP ke polri," ujar Askolani di Jakarta, Rabu (10/10).
Sebelum penetapan pagu itu, kata dia, diadakan rapat antara pihak dari Polri, pimpinan Banggar dan Panja Komisi III DPR. Namun, dalam rapat itu tak ada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius