KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu
Kamis, 11 Oktober 2012 – 02:41 WIB

KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu
JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia diminta menjelaskan mengenai angka penetapan Pagu PNBP Polri yang digunakan untuk mengajukan proyek simulator SIM.
Selain itu, ia juga diperiksa serputar rapat antara Polri dan Banggar DPR RI terkait realisasi anggaran untuk proyek di tahun 2011 itu.
Baca Juga:
"Tadi sekitar enam sampai tujuh pertanyaan. Satu tanyain regulasinya mengenai PNBP regulasinya apa saja. Kemudian tanya angka PNBP nya berapa. Setelah itu uang tersebut digunakan Polri. Nah itu yang kemudian tugasnya sudah bukan tugas saya. Saya cuma memastikan angka PNBP ke polri," ujar Askolani di Jakarta, Rabu (10/10).
Sebelum penetapan pagu itu, kata dia, diadakan rapat antara pihak dari Polri, pimpinan Banggar dan Panja Komisi III DPR. Namun, dalam rapat itu tak ada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa