KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu
Kamis, 11 Oktober 2012 – 02:41 WIB

KPK Periksa Direktur PNBP Kemenkeu
"Dari polisi ada Pak Advent, dari banggar semua anggota panja. Dia kan ada anggota panjanya kalau ketua ganti-ganti, tapi kalau panjanya tetap," jelasnya.
Baca Juga:
Menurut Askolani untuk penetapan angka pagu PNBP proyek ini disepakati sebesar Rp 3 triliun sesuai dengan dana yang disediakan dari APBN. Penetapan PNBP itu pun menurutnya diperbolehkan untuk penganggaran proyek simulator SIM. Menteri Keuangan pun mengetahui pagu anggaran PNBP itu untuk Polri dalam rapat ini.
"Penggunaannya sah. Dia (Polri) ada ijin penggunaan kemudian dia masuk ke anggaran. Tentunya itu sudah dibahas, ditetapkan, ya tentunya keuangan tahu, kepolisian tahu, komisi III tahu," ujar Askolani.
Askolani diperiksa KPK sebagai saksi untuk mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Namun, ia mengaku tak mengenal Djoko, yang adalah kuasa pengguna anggaran dalam proyek itu. "Tidak kenal saya," pungkasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi