KPK Periksa Direktur PT Alstom
Rabu, 01 Agustus 2012 – 10:36 WIB

KPK Periksa Direktur PT Alstom
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap kasus dugaan korupsi PLTU Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004, dengan tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Izederick Emir Moeis. Hari ini, penyidik KPK memeriksa Direktur Development PT Alstom Indonesia (AI), Eko Sulianto.
"Hari ini pemeriksaan saksi dari PT Alstom," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (1/8).
Baca Juga:
Eko Sulianto terlihat tiba di gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB didampingi sejumlah stafnya. Namun petinggi PT Alstom yang berperawakan besar ini tidak komentar soal pemanggilannya dan langsung memasuki gedung KPK.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis, sebagai tersangka. Politisi PDI Perjuangan itu diduga menerima uang suap senilai lebih dari USD 300 dari PT Alstom Indonesia, dari proyek PLTU Tarahan bernilai triliunan rupiah itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap kasus dugaan korupsi PLTU Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004, dengan tersangka Ketua
BERITA TERKAIT
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS