KPK Periksa Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra
Jumat, 18 Oktober 2024 – 15:10 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra Lumban Gaol, Jumat (18/10). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra Lumban Gaol, Jumat (18/10).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN pada 2017-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama BSLG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Benny.
Yang pasti, KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Baca Juga:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN pada 2017-2022.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik