KPK Periksa Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra

KPK Periksa Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra Lumban Gaol, Jumat (18/10). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra Lumban Gaol, Jumat (18/10).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN pada 2017-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama BSLG," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Benny.

Yang pasti, KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.

Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN pada 2017-2022.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News