KPK Periksa Direktur Utama PT Kernel Oil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT Kernel Oil Pte Ltd, Finsenlia Andika. Dia diperiksa untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini, tersangka kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/9).
Selain Finsenlia, KPK juga memeriksa saksi lainnya seperti Komisaris KOPL, Ari Kusbiyantoro, Finance KOPL, Prima Hasyim Karsidik, Pegawai KOPL, Maulana Yahya Abas, dan Staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas, Ayodya Belini Hindriono. Mereka diperiksa dalam kasus yang sama.
Rudi dan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi diduga menerima pemberian hadiah uang 700.000 dollar AS dari Komisaris PT Kernel Simon Gunawan Tanjaya. Ardi maupun Simon sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Pemberian uang itu diduga berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas.
Simon diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf B atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara Rudi dan Deviardi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT Kernel Oil Pte Ltd, Finsenlia Andika. Dia diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring