KPK Periksa Dirut PD Sumber Daya untuk Fuad Amin
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PD Sumber Daya, Abdul Hakim, Selasa (6/1). Abdul diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Abdul diperiksa untuk mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Selasa (6/1).
Priharsa menjelaskan Abdul diperiksa karena keterangannya diperlukan oleh penyidik.
"Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Selain Abdul, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Keuangan PT Pembangkitan Jawa-Bali, Andhiani Rinsia dan seseorang bernama Taufik Hidayat.
"Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," ucap Priharsa.
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur. Selain Fuad, dua tersangka lainnya adalah ajudan Fuad bernama Abdul Rauf dan Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.
Priharsa mengatakan Antonio dan Rauf juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PD Sumber Daya, Abdul Hakim, Selasa (6/1). Abdul
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta